Alhmadulillahirobil'alamin, setahap demi setahap PPS Desa Cikakak melewati tahapan Pemilihan Umum. Dari mulai pelantikan PPS sampai dengan tahapan pembetukan Sekretariat PPS Desa Cikakak.
Untuk kesektariatan PPS periode sekarang sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Brebes nomor 030/Kpts/KPU-Kab-012.329305/2016
tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Dalam
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017, adalah dari unsur Perangkat Desa dengan SK Kepala Desa.
Untuk perkenalan, berikut ini kami publikasikan Susunan PPS Desa Cikakak pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2017.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikakak
- Sutarto E.N. (Ketua merangkap Anggota)
- Carsoni (Anggota)
- Samingan (Anggota)
Kesektariatan PPS Desa Cikakak
- Rawuh (Sekretaris PPS)
- Jaenudin (Staf Sekretariat PPS Urusan Teknis Penyelenggara)
- Iwan Trianto ( Staf Sekretariat PPS Urusan Tata Usaha, Keuangan, dan Logistik)
Mudah-mudahn dengan komposisi PPS Desa Cikakak periode sekarang, kinerja dan kekompakan PPS Desa Cikakak masih bisa terjaga dan yang terpenting tujuan utama untuk membantu kelancaran tahapan Pemilihan Umum di Desa Cikakak dapat terlaksana dengan baik dan lancar, mohon do'a dari seluruh warga Cikakak. Salam.
Sabtu, 30 Juli 2016
PPS Cikakak
Sekretariat PPS
Tahapan Pilkada 2017
0 Response to Susunan Anggota PPS Desa Cikakak 2016
Posting Komentar