Susunan Anggota PPS Desa Cikakak 2016

Alhmadulillahirobil'alamin, setahap demi setahap PPS Desa Cikakak melewati tahapan Pemilihan Umum. Dari mulai pelantikan PPS sampai dengan tahapan pembetukan Sekretariat PPS Desa Cikakak.

Untuk kesektariatan PPS periode sekarang sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Brebes nomor 030/Kpts/KPU-Kab-012.329305/2016 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2017, adalah dari unsur Perangkat Desa dengan SK Kepala Desa.

Untuk perkenalan, berikut ini kami publikasikan Susunan PPS Desa Cikakak pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2017.



Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cikakak
  1. Sutarto E.N. (Ketua merangkap Anggota)
  2. Carsoni (Anggota)
  3. Samingan (Anggota)
Kesektariatan PPS Desa Cikakak
  1. Rawuh (Sekretaris PPS)
  2. Jaenudin (Staf Sekretariat PPS Urusan Teknis Penyelenggara)
  3. Iwan Trianto ( Staf Sekretariat PPS Urusan Tata Usaha, Keuangan, dan Logistik)
Mudah-mudahn dengan komposisi PPS Desa Cikakak periode sekarang, kinerja dan kekompakan PPS Desa Cikakak masih bisa terjaga dan yang terpenting tujuan utama untuk membantu kelancaran tahapan Pemilihan Umum di Desa Cikakak dapat terlaksana dengan baik dan lancar, mohon do'a dari seluruh warga Cikakak. Salam.

0 Response to Susunan Anggota PPS Desa Cikakak 2016

Posting Komentar