Sebagai postingan awal, PPS Cikakak sharing mengenai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh Dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan Dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, Dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota.
Ini merupakan Peraturan KPU paling mendasar tentang Tat Kerja KPU sampai ke tingkat paling mendasar yaitu KPPS.
Silakan Anda download PKPU No. 3 Tahun 2015 pada link dibawah ini.
Senin, 18 Juli 2016
Download
Peraturan KPU
0 Response to Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2015
Posting Komentar