Selamat pagi KPPS Cikakak, seperti yang telah kami singgung sedikit pada artikel Pelantikan KPPS, bahwa model C6-KWK atau Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara pada Kepada Pemilih sudah didistribusikan ke PPS Cikakak, kemarin malam kami sudah menghitung dan membagi untuk setiap TPS dan jumlahnya masih kurang 120 lembar dan sudah kami laporkan ke PPK Banjarharjo.
Model C6 sendiri sudah umum untuk kita yang pernah ikut Pemilu, semacam surat panggilan untuk melakukan pencoblosan pada hari pemungutan suara di lokasi TPS yang telah disebutkan pada surat tersebut.
Sedikit informasi bahwa Model C6-KWK yang sudah terbiasa kita sebut surat undangan sejatinya tidak sepenuhnya benar, hal ini karena akan menimbulkan persepsi berbeda untuk calon pemilih yang tidak mendapatkan surat tersebut seolah-olah mereka tidak bisa melakukan pencoblosan, padahal Model C6-KWK adalah surat pemberitahuan bagi pemilih yang namanya sudah tercantum pada Daftar Pemilih Tetap.
Sementara bagi warga yang tidak terdaftar pada DPT tapi memiliki E-KTP bisa juga melakukan pencoblosan di TPS sebagai pemilih tambahan.
Model C6-KWK yang sudah kami distribusikan langsung ke Ketua KPPS sudah dilengkapi dengan contoh pengisian juga, tujuannya supaya Ketua KPPS memiliki gambaran tekhnis pengisian Model C6-KWK, supaya bisa dicicil penulisan mulai dari sekarang, meski pembagian Model C6-KWK dilakukan pada H-3 menjelang Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2017.
Tata cara pengisian Model C6-KWK silakan lihat contoh gambar, data diambil dari DPT, silakan ditanyakan ke fanspage Facebook PPS Cikakak atau ke kontak langsung PPS Cikakak bila masih ada kesulitan untuk pengisiannya.
Teknis pekerjaan penulisan dan pendistribusian Model C6-KWK sendiri sepenuhnya diserahkan kepada KPPS masing-masing, bisa saja dengan membagi 2 kelompok anggota KPPS; Kelompok 1 bertugas mengisi form C6-KWK dan Kelompok 2 nanti yang bertugas mendistribusikan ke calon pemilih, atau bisa juga dengan keroyokan sama-sama mengisi form C6-KWK nanti H-3 keroyokan lagi mendistribusikannya.
Sementara bagi warga yang tidak terdaftar pada DPT tapi memiliki E-KTP bisa juga melakukan pencoblosan di TPS sebagai pemilih tambahan.
Model C6-KWK yang sudah kami distribusikan langsung ke Ketua KPPS sudah dilengkapi dengan contoh pengisian juga, tujuannya supaya Ketua KPPS memiliki gambaran tekhnis pengisian Model C6-KWK, supaya bisa dicicil penulisan mulai dari sekarang, meski pembagian Model C6-KWK dilakukan pada H-3 menjelang Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Brebes tahun 2017.
Tata cara pengisian Model C6-KWK silakan lihat contoh gambar, data diambil dari DPT, silakan ditanyakan ke fanspage Facebook PPS Cikakak atau ke kontak langsung PPS Cikakak bila masih ada kesulitan untuk pengisiannya.
Teknis pekerjaan penulisan dan pendistribusian Model C6-KWK sendiri sepenuhnya diserahkan kepada KPPS masing-masing, bisa saja dengan membagi 2 kelompok anggota KPPS; Kelompok 1 bertugas mengisi form C6-KWK dan Kelompok 2 nanti yang bertugas mendistribusikan ke calon pemilih, atau bisa juga dengan keroyokan sama-sama mengisi form C6-KWK nanti H-3 keroyokan lagi mendistribusikannya.
Bolehkah mengisi dengan mesin tik/printer?
BalasHapus